Program Studi Doktor Teologi

Nama Prodi

: Doktor Teologi

Gelar Akademik

: Dr.

Tanggal Berdiri

: 01 Agustus 1979

Nomor SK Akreditasi

: 563/SK/BAN-PT/Akred/D/I/2022

Alamat

: Jl. Solo Km 11,1 Yogyakarta, Indonesia 55571

Tentang Prodi Doktor Teologi

Program Studi Doktor Teologi dirancang bagi mereka yang mampu melakukan riset pada tingkat tertinggi dengan sasaran untuk menjadi sarjana-sarjana dan para pemimpin pendidikan dalam berbagai bidang pelayanan-pelayanan Kristen. Kurikulum secara praktis mendorong pemikiran yang kritis, sintesis yang menyatu dari Alkitab dan data ilmu pengetahuan sosial, dan kuliah-kuliah riset yang asli, secara khas diikuti oleh format seminar pasca-sarjana yang mewajibkan partisipasi yang aktif dari mahasiswa, dalam riset, presentasi dan diskusi kelas.

Program ini dilaksanakan dalam dua perspektif, yaitu: perspektif Studi Biblika dan Perspektif Studi Praktika. Misi Program studi ialah menerapkan Missio-Deo yang terutama dijelaskan tegas dalam Perjanjian Lama dan Missio-Kristi yang dijelaskan secara tegas di dalam Perjanjian Baru.

Syarat Penerimaan & Kelulusan:

  1. Calon mahasiswa memiliki ijazah S2 dari Seminar/STT yang diakui standar akademisnya oleh pakar-pakar Teologi (berijazah negara).
  2. Sudah menyelesaikan kuliah bahasa-bahasa asli Alkitab; Ibrani dan Yunani. Bisa juga mengambil matakuliah ini di STTII sebagai martikulasi 1 tahun.
  3. Lulus Ujian Masuk berupa Eksegesis/eksposisi satu perikop Alkitab & Ujian Teologi dan Biblika.
  4. Setiap mahasiswa harus menyelesaikan matakuliah-matakuliah inti, matakuliah-matakuliah bidang studi, dan matakuliah penelitian dan penulisan disertasi. Jika mahasiswa tersebut dari bidang yang berbeda (tidak sebidang), maka akan dikenakan mata kuliah-matakuliah matrikulasi.
  5. Mahasiswa yang sudah seleksi kuliahnya dengan nilai minimal B diwajibkan menempuh ujian komprehensif.
  6. Tahap berikutnya adalah mempertahankan disertasi di depan sekurang-kurangnya 4 pakar teologi.
  7. Disertasi yang disetujui kemudian dijilid sekurang-kurangnya 3 buah (1 untuk Ketua, 1 untuk Perpustakaan, dan 1 untuk Mahasiswa).
  8. Langkah akhir ialah penyelesaian administrasi dan wisuda. Tidak ada wisuda in absentia untuk prodi ini.